Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabareskrim Agus Andrianto Sampaikan Arahan di Polda Sumut

19 Desember 2021 | Desember 19, 2021 WIB Last Updated 2022-12-26T01:32:26Z
SATUHATISUMUT.COM, MEDAN - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan pengarahan dan evaluasi terhadap penanganan perkara kepada penyidik di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (17/12/2021).

Dalam pengarahan evaluasi penanganan perkara itu turut hadir Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si bersama sejumlah PJU Polda Sumut.

Kabareskrim Agus Andrianto Sampaikan Arahan di Polda Sumut

Dalam arahannya, Agus mengatakan penyidik Polda Sumut dan Polres sejajaran dapat menyusun rencana kedepan dengan fokus untuk menangani akar masalah dan penyelesaian yang preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

“Saat ini kita tidak bisa bekerja hanya melihat wilayah kita sendiri, maka dari itu setiap saat kita harus mengikuti perkembangan informasi dan kondisi global serta nasional untuk mengambil langkah antisipasi. Hal ini dilakukan karena tidak menutup kemungkin kejadian di wilayah lain dapat terjadi di wilayah kita,” katanya.

Kabareskrim mengungkapkan, Polda Sumut menjadi wilayah yang jumlah gangguan Kamtibmasnya sangat banyak yaitu sejumlah 34.222 tindak pidana Tahun 2021. Jenis kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan berimplikasi kontijensi di Polda Sumut cukup tinggi.

“Oleh karena itu para penyidik jangan meninggalkan kemampuan penyidik dan penyelidik tradisional, sehingga apabila peralatan canggih seperti tidak ada sinyal, kita tetap mampu melakukan penyelidikan” ungkapnya.

“Tetap lakukan tahapan penyidikan yang ada seperti contoh kasus pertanahan, kita harus mengetahui betul alas hak dan kapasitas pelapor seperti apa. Karena bapak Kapolri menginginkan penegakam hukum sebagai tahap ultimum remidium. Artinya harus dapat membuka ruang mediasi seluas-luasnya,” harapnya.

Kabareskrim Agus Andrianto Sampaikan Arahan di Polda Sumut

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak, menerangkan secara umum program Kapolri yang mengusung transformasi operasional pada bidang penegakan hukum, Polda Sumut telah melakukan berbagai perubahan menuju lebih baik seperti sosialisasi Perkab No 8.

“Upaya kita untuk memperbaiki pelayanan dibidang penegakan hukum dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kami berharap apa yang menjadi arahan bapak Kabareskrim dapat menjadi pedoman bagi seluruh personel utamanya penyidik” terangnya. (red(
×
Berita Terbaru Update