Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fraksi Demokrat DPRD Medan Soroti Besarnya Anggaran Drainase, Namun Belum Mampu Atasi Banjir

01 Desember 2021 | Desember 01, 2021 WIB Last Updated 2022-12-26T01:32:18Z
satuhatisumut.com | Medan: Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyoroti besarnya anggaran pemko untuk drainase di tahun anggaran 2022 sebesar Rp 400 miliar lebih. Namun fraksi ini menilai, anggaran tersebut belum mampu menjawab tantangan dalam mengatasi permasalahan genangan air di Kota Medan saat musim hujan.

“Apalagi beberapa hari lalu, ada sekitar 1500 titik genangan air di seluruh wilayah Medan tergenang air dalam waktu beberapa jam Medan diguyur hujan,” kata Sekretaris Fraksi P Demokrat DPRD Medan Ishaq Abrar M Tarigan, S.Ip ketika pendapat fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang RAPBD tahun 2022, Selasa (30/11) di ruang paripurna DPRD Kota Medan.

Di sisi lain kata pria yang akrab dipanggil Abrar ini, Demokrat mengapresiasi permohonan maaf Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap permasalahan genangan air. Fraksi ini berharap permohonan maaf itu bukan sekedar lip service. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi konkrit pemko mengatasi persoalan tersebut.

Selain itu, Demokrat juga menyinggung tentang penggunaan dana kelurahan tahun 2022 yang diharapkan berjalan maksimal dan tepat sasaran. Agar dana tersebut dapat memberi manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan segelintir kelompok. Hendaknya dana tersebut bisa digunakan untuk perbaikan drainase, pembuatan jalan setapak, sumur bor dan untuk pemberdayaan masyarakat kurang mampu agar bisa berdikari.

“Tapi kami (Demokrat), mendorong Pemko Medan terus memperluas wilayah E-Parking di tahun 2022. Karena ini salah satu cara dan upaya memperkecil kebocoran dari sektor retribusi parkir.

Hal yang masih menjadi catatan serius bagi Demokrat terhadap RAPBD 2022 ini tentang anggaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang menurun dari tahun sebelumnya. Karena dianggap tidak sinkron dengan komitmen pemerintah saat pengesahan Perda tentang penyelenggaraan Perpustakaan. Lewat Perda tersebut, pemko berkomitmen memajukan perpustakaan agar masyarakat siap dalam menghadapi persaingan global dalam ilmu pengetahuan.

Meski banyak kritikan berupa catatan dan melihat RAPBD tahun 2022 masih belum semuanya mengakomodir keinginan masyarakat, namun demi kelangsungan pembangunan Kota Medan, maka Fraksi P Demokrat menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RAPBD tahun 2022 sebesar Rp. 6.673.207.732.441, disahkan dan ditetapkan menjadi Perda.(m*n)

 
×
Berita Terbaru Update