Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maling Ban Serep dan Sindikat Becak Hantu Ditangkap

23 November 2021 | November 23, 2021 WIB Last Updated 2022-12-26T01:32:15Z
SATUHATISUMUT.COM, MEDAN - Sudah 10 kali beraksi, akhirnya dua pelaku pencurian spesialis ban serep, yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Kota Medan, Sumatera Utara, akhirnya diringkus polisi.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan, Senin (22/11), mengatakan identitas kedua pelaku berinisial FA (30) dan MA (20) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.

"Keduanya telah 10 kali melakukan aksi pencurian ban serep di beberapa lokasi di Kota Medan," katanya.

Aksi kedua pelaku terungkap saat petugas sedang melakukan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Kemudian petugas mendapat laporan adanya aksi pencurian ban serep di kawasan Jalan Cendana Medan.

Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku saat hendak menjual barang bukti curian tersebut di Jalan Gaharu.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pelaku bekerja sebagai tukang tambal ban. Karena butuh biaya terpaksa mencuri ban serep," katanya.

Saat ini kedua pelaku berserta barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Medan Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Sindikat Becak Hantu

Sementara itu, Tim Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang pelaku sindikat becak hantu yang selama ini meresahkan warga Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Senin, mengatakan komplotan becak hantu itu RS (31) tukang botot, warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Ia menyebutkan, pelaku diringkus personel Resmob Jatanras Polda Sumut saat sedang berada di rumahnya, Jalan Elang, Kota Medan.

Komplotan becak hantu itu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan pencurian dengan sasaran rumah dan toko yang ditinggal oleh penghuninya.

"Modusnya adalah mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak bermotor, dan begitu melihat adanya rumah dan toko dalam keadaan kosong, pelaku langsung menyatroninya," ujarnya.

Dari tangan kawanan becak hantu itu, petugas menyita barang bukti satu unit becak yang digunakan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan. (red)
×
Berita Terbaru Update