Penutupan kolam renang ini dipantau langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui patroli udara menggunakan helikopter, Minggu (23/5/2021).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penutupan ini dilakukan karena kedua kolam renang terpantau menerima pengunjung melebihi kapasitas. Oleh karena itu, Kapolda Sumut langsung memerintahkan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak menutup kedua lokasi kolam renang ini.
"Untuk di lingkungan kolam renang Istiqlal menerima pengunjung sekitar 1.000 orang dan kolam renang dipadati sekitar 2.000 orang," ungkapnya.
Hadi menuturkan, penutupan yang dilakukan bukan untuk selamanya melainkan sementara waktu. Namun Hadi tidak menjelaskan detail lamanya waktu penutupan yang diharuskan oleh pengelola.
"Kita (Polda Sumut) juga telah berkoordinasi dengan kedua pengelola kolam renang dan memberikan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Apabila nantinya, masih ditemukan pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes maka izin usaha akan dicabut," tandasnya. (Mbc)