Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diserobot STTC, Lahan Hibah Mujianto Akhirnya Diambil Alih Warga Belawan

09 Januari 2021 | Januari 09, 2021 WIB Last Updated 2022-12-26T01:46:23Z

SATUHATISUMUT.COM, BELAWAN – Aksi demo warga Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan Kota Medan, Selasa (05/01/2021) lalu, akhirnya membuahkan hasil. Lahan seluas 13,431 meter persegi, hibah Mujianto kepada warga yang sebelumnya telah diserobot pihak PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC), akhirnya berhasil diambil alih kembali oleh warga.

Warga pun melakukan pembersihan dan pembukaan jalan yang sebelumnya diblokir pihak PT STTC dengan cara bergotong-royong, Jumat (08/01/2021) dari pagi hingga sore hari.

Seorang warga mengatakan masyarakat saat ini hanya mengambil haknya. “Warga Bahari sudah lama sekali menginginkan agar jalan tersebut dibebaskan kembali untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Warga mengklaim aksi tersebut bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. “Ini jelas murni untuk masyarakat Kelurahan Bahari sebagai jalan penguhubung ke rumah warga yang lebih dekat dengan kota Belawan dan sebaliknya.”

Pembersihan lahan itu tampak berjalan lancar. Sejumlah elemen masyarakat memberi semangat pada warga Kelurahan Belawan Bahari serta mendukung jalan dibuka kembali untuk kepentingam umum.

Jalan Diserobot

Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Belawan Bersatu merobohkan tembok milik perusahaan PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) di Jalan Ahmad Bekawan, Lingkungan Xl, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (5/1) saat melakukan aksi demo di depan pintu masuk perusahaan tersebut.

Aksi demo tersebut untuk menuntut pihak perusahaan agar membuka akses jalan pemukiman yang diserobot perusahaan pengelolaan tembakau rokok tersebut.

Massa aksi unjuk rasa membakar ban bekas di depan pintu masuk perusahaan dan membongkar tembok pembatas, sembari menyuarakan aspirasinya menggunakan pengeras suara menolak perusahaan yang menyerobot akses pemukiman rumah warga.

Kordinator aksi Dedi Ritonga dalam orasinya melalui mengeras suara meminta perusahaan untuk membuka akses jalan warga yang ditutup sepihak oleh perusahaan. “Meminta kepada pimpinan STTC untuk menghentikan pembangunan dan membuka jalan yang telah di akses oleh BPN Medan, sebagai jalan masyarakat Belawan bahari seluas 13,431 Meter persegi,” katanya.

Atas dasar surat hibah saudara Mujianto serta hasil notulen rapat dari kepala BPN kota Medan, bahwa benar lahan seluas tanah 25X573,24 M2 atau 13,431 meter persegi dari yang di pecah seluas 109,172 dengan SHM Nomor: 720 di kuasai PT STTC tersebut diperuntukkan untuk fasilitas umum.

Selain itu, tambah Dedy, sejak adanya perusahaan ini kerap kali rumah warga dilanda banjir yang sudah tidak dapat diprediksi lagi. PT STTC perusahaan yang bergerak dibidang tembakau rokok ini membuat tembok tinggi sehingga membuat warga yang bermukim di sekitar perusahaan kesulitan untuk beraktivitas, selain itu pihak perusahaan juga menimbun tinggi areal perusahaan tanpa mempertimbangkan warga yang bermukim.

“Jika tidak mau memberikan hak masyarakat maka aksi demo akan berlanjut hingga sampai ke isu nasional dengan jumlah massa yang lebih banyak,” sebut Dedi. (kg)

×
Berita Terbaru Update