Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mulai Tgl 19Oktober - Tgl 14 Nopember 2020 Pemprovsu Adakan Pemutihan PKB Dan BBNKB Di Samsat

14 Oktober 2020 | Oktober 14, 2020 WIB Last Updated 2022-12-26T01:47:16Z

Satuhatisumut,Com Medan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut kembali melaksanakan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Manurut informasi program pemutihan Denda PKB dan BBNKB kedua sesuai dengan Pergubsu No 45 Tahun 2020 tentang pemberian keringanan administrasi PKB dan BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya di Provinsi Sumatera Utara.

Adapun program pemutihan administrasi Denda PKB dan BBNKB kedua mulai 19 Oktober 2020-14 Nopember 2020 yang langsung ditandatangani Gubsu Edy Rahmayadi pada 12 Oktober 2020. Sebelumnya beredar kabar Pemprovsu tak akan membuat program pemutihan karena akan membuat masyarakat malas bayar pajak.
Adapun syarat program pemutihan diantaranya, e-ktp, STNK, BPKB dan surat bukti lain serta buka setiap hati kecuali hari minggu dan libur.

Sementara itu Plt Kepala BPKAD Sumut Riswan mengatakan, Jumat kita akan melaksanakan konferensi pers, ucapnya.(red)

×
Berita Terbaru Update