Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala BI Sumut: Pencetakan UPK 75 Tahun Tak Pengaruhi Inflasi

19 Agustus 2020 | Agustus 19, 2020 WIB Last Updated 2020-10-28T18:07:31Z
GLOBALMEDAN.COM,MEDAN-

Penerbitan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia (RI) sudah masuk dalam rencana Evaluasi Kebutuhan Uang (EKU) sejalan dgn perkembangan ekonomi yang sudah direncakan pada triwulan 4 tahun sebelumnya.

"Jadi pencetakan UPK 75 ini sudah termasuk dalam rencana penambahan uang beredar untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi 2020," kata Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Wiwiek Sisto Widayat, Rabu (19/8/2020)

Pengadaan UPK 75 ini , katanya melalui proses yang panjang lebih dari 3 tahun dan sudah direncanakan sejak awal 2018.

"Baru setelah berhalangan 2 tahun yaitu pada 2020 mendapatkan keputusan Presiden terkait gambar pahlawan yang ditampilkan sebagai gambar utama UPK 2020," beber Wiwiek.

Menurut Wiwiek pencetakan itu sudah diperhitungkan dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi, maka penerbitan UPK 75 tidak akan mempengaruhi inflasi 2020.

" Variable inflasi merupakan salah satu variable (selain PDB) yang diperhitungkan dalam EKU," kata Wiwiek.

Lebih lanjut dikatakan Wiwiek, BI
pada dasarnya setiap tahun juga selalu memerlukan pengadaan uang baru, yang pencetakannya dilakukan oleh Peruri.

Wiwiek membeberkan beberapa alasan kenapa diperlukan tambahan uang baru setiap tahunnya

Alasan pertama kata Wiwiek untuk mengganti uang yang rusak, kemudian untuk mengganti uang yang lusuh atau kucel sehingga sudah tidak layak edar lagi.

"Uang yang rusak dan uang lusuh atau kucel akan dihancurkan oleh BI dengan cara diracik kemudian dibakar," jelasnya.

Alasan lainnya adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Ekonomi yang tumbuh pasti butuh likuiditas.

Ekonomi yang tumbuh, kata Wiwiek pasti kegiatan transaksi masyarakat juga bertambah. Karena itu untuk memenuhi kebutuhan transaksi tersebut diperlukan uang.

Sementara itu dengan diluncurkannya UPK 75 itu, tampak minat warga untuk memilikinya cukup tinggi.

Bahkan jumlah daftar antrian warga yang hendak melakukan penukaran uang pecahan khusus Rp 75 ribu sudah penuh hingga 3 September 2020.

"Saya melihat animo masyarakat untuk dapat memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia (RI) ternyata cukup tinggi," kata Wiwiek.

Disebutkan Wiwiek, besarnya minat warga untuk memliki uang pecahan edisi khusus hari kemerdekaan RI itu dibuktikan dari jumlah daftar antrian yang sudah penuh. Padahal setiap harinya BI keluarkan sekitar 150 lembar.

"Ini membuktikan kalau minat masyarakat ternyata cukup tinggi untuk bisa memiliki UPK ini," terang

Dijelaskan Wiwiek, dalam pengedaran UPK ini, masyarakat dapat melakukannya dengan secara online (mekanisme pre-order) dan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk kepemilikannya, kata Wiwiek, 1 KTP untuk 1 UPK yang pelaksanaan penukaran uang kertas pecahan Rp 75 ribu dilakukan di gedung BI maupun perbankan lainnya dengab tetap akan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam penukaran UPK ini juga bisa dikuasakan dengan cara membawa KTP pemberi dan penerima kuasa

Dijelaskan Wiwiek, jumlah UPK yang dikeluarkan pemerintah ada 75 juta lembar. Sedangkan “jatah” untuk Sumut sebanyak 3,6 juta lembar yang akan dibagikan ke masyarakat di Medan, Sibolga dan Pematangsiantar. ( tanai)

×
Berita Terbaru Update