satuhatisumut.com | Medan: Akhirnya pembahasan perubahan pergantian nama Jalan Sekip menjadi Jalan Sahara Oloan Panggabean disepakati dengan membentuk tim oleh Pemko Medan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Medan dengan pengurus Ikatan Pemuda Karya serta Tokoh Masyarakat Jalan Sekip yang dihadiri Bagian Tapem, PU dan Dishub Kota Medan, Selasa (07/12/21).
Dipimpin ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama Anggota Komisi IV DPRD Medan, Daniel Pinem, David Roni Sinaga, Dedy Aksyari, Dame Duma Sari Hutagalung, Antonius Devolis Tumanggor dan Edwin Sugesti akhirnya perubahan nama jalan diterima dengan pembahasan oleh Pemko Medan.
Ini ditandai, penyerahan permohonan perubahan nama jalan oleh Pengurus IPK yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani kepada perwakilan Bagian Pemerintahan Pemko Medan, Kasubag Adm Tata Pemerintahan, Morrid B Manik yang disaksikan Anggota Komisi IV DPRD Medan yang berlangsung dalam ruang Rapat Bangar DPRD Medan, Selasa (06/12/21).
Seusai pertemuan, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor, perubahan nama ini dikarenakan Sahara Oloan Panggabean atau akrab disapa Olo Panggabean sosok dermawan dan peduli terhadap sesama.
"Harapan Pemko Medan setuju dan mensahkan perubahan nama dari Jalan Sekip menjadi Sahara Oloan Panggabean,"ucapnya.
Dimana ini merupakan suatu kebanggaan bagi warga Jalan Sekip khususnya, Medan dan Sumatera Utara pada umumnya.
Antonius yang juga pengurus IPK Sumut ini pun memaparkan,sosok Olo Panggabean tidak hanya di Medan namun juga Sumatera Utara.(m*n)
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Medan dengan pengurus Ikatan Pemuda Karya serta Tokoh Masyarakat Jalan Sekip yang dihadiri Bagian Tapem, PU dan Dishub Kota Medan, Selasa (07/12/21).
Dipimpin ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama Anggota Komisi IV DPRD Medan, Daniel Pinem, David Roni Sinaga, Dedy Aksyari, Dame Duma Sari Hutagalung, Antonius Devolis Tumanggor dan Edwin Sugesti akhirnya perubahan nama jalan diterima dengan pembahasan oleh Pemko Medan.
Ini ditandai, penyerahan permohonan perubahan nama jalan oleh Pengurus IPK yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani kepada perwakilan Bagian Pemerintahan Pemko Medan, Kasubag Adm Tata Pemerintahan, Morrid B Manik yang disaksikan Anggota Komisi IV DPRD Medan yang berlangsung dalam ruang Rapat Bangar DPRD Medan, Selasa (06/12/21).
Seusai pertemuan, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor, perubahan nama ini dikarenakan Sahara Oloan Panggabean atau akrab disapa Olo Panggabean sosok dermawan dan peduli terhadap sesama.
"Harapan Pemko Medan setuju dan mensahkan perubahan nama dari Jalan Sekip menjadi Sahara Oloan Panggabean,"ucapnya.
Dimana ini merupakan suatu kebanggaan bagi warga Jalan Sekip khususnya, Medan dan Sumatera Utara pada umumnya.
Antonius yang juga pengurus IPK Sumut ini pun memaparkan,sosok Olo Panggabean tidak hanya di Medan namun juga Sumatera Utara.(m*n)