satuhatisumut.com | Medan: Belasan warga yang tinggal di sepanjang Jalan Krakatau Medan, Kelurahan Glugur Darat 2 mengeluhkan pembangunan trotoar yang dikerjakan di sepanjang jalan Krakatau Medan. Keberatan warga ini disebabkan pihak pekerja proyek telah meletakkan bahan material proyek pembuatan trotoar tepat di depan rumah-rumah warga sehingga menyebabkan warga kesulitan ketika hendak keluar rumah ataupun masuk ke dalam pekarangan rumah.
"Akses jalan menuju rumah kami jadi terganggu akibat banyak nya material seperti con blok yang di tumpukkan di pinggir jalan dan menutupi akses kami, " sebut seorang warga setempat kepada wartawan, Rabu (1/12).
Dampak dari terganggunya akses jalan yang disebabkan tumpukan material proyek pembangunan trotoar tersebut, anggota Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan,M.Pd.B kepada wartawan menyebutkan bahwa seharusnya pemborong atau pekerja proyek tidak meletakkan sembarangan alat material pembuatan trotoar di pinggir jalan yang menyebabkan terganggunya akses jalan warga sekitar.
"Kita tadi mendapat laporan dari warga di Glugur Darat 2, dikatakan didepan rumah mereka ada ditumpukkan material (Con Blok,) pembuatan trotoar. Ketika saya turun ke lokasi, memang kita melihat bahwasanya sesuai yang dikeluhkan warga ada banyak tumpukan Cob Blok tepat menutupi akses masuk ke rumah warga baik rumah tinggal maupun rumah toko,"kata Wong.
Anggota DPRD Kota Medan dari Partai PDI Perjuangan ini pun berharap ada koordinasi antara pemborong proyek dengan pemko Medan melalui Camat maupun Lurah sebelum meletakkan bahan material mereka, dan seharusnya tidak diletakkan sembarangan sehingga mengganggu akses jalan warga.
"Kita belum tahu apalah ini proyek dari Nasional atau Pemko, tapi seharusnya ini harus disikapi, jangan karena untuk pembangunan, warga terkena dampak yang merugikan. Harus ada kolaborasi yang seimbang, agar pembangunan juga tidak sampai mengganggu masyarakat,"ujar Wong.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan, melalui Kabid Penindakan Pol PP Kota Medan, Ardani mengatakan belum mengetahui hal itu, dan mengetahuinya dari wartawan.
Ardani juga mengatakan bahwa seharusnya pemborong sebelumnya harus berkoordinasi dengan pihak pemerintahan setempat seperti Camat, Lurah dan juga Pol PP Kota Medan.
" Saya sudah teruskan tadi video kiriman warga ke camat dan PU Medan bang, karena kami juga belum mengetahui pemilik proyek tersebut, terimakasih atas informasinya y bg,"tutup Ardani melalui WhatApps pribadinya.(m*n)
"Akses jalan menuju rumah kami jadi terganggu akibat banyak nya material seperti con blok yang di tumpukkan di pinggir jalan dan menutupi akses kami, " sebut seorang warga setempat kepada wartawan, Rabu (1/12).
Dampak dari terganggunya akses jalan yang disebabkan tumpukan material proyek pembangunan trotoar tersebut, anggota Dewan Perwakilam Rakyat Daerah (DPRD) kota Medan, Drs.Wong Chun Sen Tarigan,M.Pd.B kepada wartawan menyebutkan bahwa seharusnya pemborong atau pekerja proyek tidak meletakkan sembarangan alat material pembuatan trotoar di pinggir jalan yang menyebabkan terganggunya akses jalan warga sekitar.
"Kita tadi mendapat laporan dari warga di Glugur Darat 2, dikatakan didepan rumah mereka ada ditumpukkan material (Con Blok,) pembuatan trotoar. Ketika saya turun ke lokasi, memang kita melihat bahwasanya sesuai yang dikeluhkan warga ada banyak tumpukan Cob Blok tepat menutupi akses masuk ke rumah warga baik rumah tinggal maupun rumah toko,"kata Wong.
Anggota DPRD Kota Medan dari Partai PDI Perjuangan ini pun berharap ada koordinasi antara pemborong proyek dengan pemko Medan melalui Camat maupun Lurah sebelum meletakkan bahan material mereka, dan seharusnya tidak diletakkan sembarangan sehingga mengganggu akses jalan warga.
"Kita belum tahu apalah ini proyek dari Nasional atau Pemko, tapi seharusnya ini harus disikapi, jangan karena untuk pembangunan, warga terkena dampak yang merugikan. Harus ada kolaborasi yang seimbang, agar pembangunan juga tidak sampai mengganggu masyarakat,"ujar Wong.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan, melalui Kabid Penindakan Pol PP Kota Medan, Ardani mengatakan belum mengetahui hal itu, dan mengetahuinya dari wartawan.
Ardani juga mengatakan bahwa seharusnya pemborong sebelumnya harus berkoordinasi dengan pihak pemerintahan setempat seperti Camat, Lurah dan juga Pol PP Kota Medan.
" Saya sudah teruskan tadi video kiriman warga ke camat dan PU Medan bang, karena kami juga belum mengetahui pemilik proyek tersebut, terimakasih atas informasinya y bg,"tutup Ardani melalui WhatApps pribadinya.(m*n)