satuhatisumut.com | Medan: Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Medan Tahun 2021, menghasilkan lima catatan penting dalam mendukung program kerja pada tahun 2022 mendatang.
Pembacaan hasil Raker DPRD Medan, dibacakan Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dalam rapat paripurna, Selasa (21/12/21), yang dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution serta pimpinan DPRD bersama anggota DPRD Medan yang hadir maupun melalui virtual dan para OPD di Medan.
Hasyim menyebutkan adapun catatan penting diantaranya, perjalanan dinas seluruh alat kelengkapan dewan (akd) disesuai dengan program kerja, kegiatan perjalanan dinas yang dimaksud maksimal lima hari dalam seminggu untuk kegiatan kunjungan kerja dan maksimal selama tiga hari untuk konsultasi dimulai hari Selasa hingga Sabtu apabila tidak ada kegiatan paripurna, khusus hari senin dilaksanakan kegiatan rapat akd, Pemko Medan agar segera melakukan revisi Perwal tentang zonasi dalam perjalanan dinas.
Masih dalam catatan tersebut, bahwa rincian kegiatan ini merupakan rangkaian lampiran yang tidak terpisahkan dan diselaraskan oleh sekretariat DPRD Medan sesuai kemampuan keuangan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dibacakan Hasyim dalam laporan raker tersebut, berdasarkan perhitungan hari kerja pada Tahun 2022, maka disimpulkan bahwa, hasil kerja sebanyak 252 hari dan minggu efektif sebanyak 52 minggu.
Masih dalam rapat tersebut, adapun target dan tujuan untuk optimalisasi peran dan fungsi DPRD Kota Medan dalam meningkatkan kompetensi, kapabilitas, integritas DPRD Medan untuk bangkit bersinergi mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.
Hasyim juga menyampaikan apresiasinya dari hasil kerja keras dan kerjasama semua pihak yang berkolaborasi dengan baik sehingga Kota Medan dapat keluar dari zona merah, menekan penyebaran Covid19 dan meningkatkan vaksinasi guna mencapai kekebalan komunal (herd immunity).
Selain itu mengingat tahun iki merupakan tahun pertama kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, dimana Pemko Medan baru saja mengeluarkan perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, maka DPRD Kota Medan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan perlu melaksanakan rapat kerja untuk mengoptimalisasikan Tri Fungsi DPRD khususnya dalam mengawal visi misi Kota Medan.(m*n)