satuhatisumut.com | Medan: Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan pada R-APBD 2022 mengajukan sejumlah anggaran untuk penambahan mobiliuer dan PHL dalam mendukung kegiatan operasional.
"Terlebih 17 kenderaan yang dimiliki, dimana 10 kenderaan tidak layak dalam mendukung operasional dalam pemadaman," ucap Kadis P2K Kota Medan, Drs. Albon Sidauruk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait R-APBD Kota Medan Tahun 2022 dengan Komisi IV DPRD Medan, yang dipimpin David Roni Ganda Sinaga, Selasa (23/11/21), dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra S, Antonius Devolis Tumanggor, Sukamto, dan Dedy Aksyari.
Dikatakan Albon selain peremajaan kenderaan dalam pertemuan tersebut, Albon juga mengajukan Tiga Unit Kenderaan untuk bangunan tinggi dan Satu unit kenderaan penyelamatan.
Selain itu juga memohon penambahan honorer sebanyak 54 orang. Dimana satu armada hanya enam orang sehingga perlu adanya penambahan.
Karena sejauh ini, Medan yang merupakan Ibukota dengan Provinsi Sumatera Utara, membutuhkan kenderaan pemadaman kebakaran.
Selain itu, pihaknya kordinasi dengan pemilik gedung dalam penanganan dan pencegahan kebakaran.
Atas permohonan tersebut, pihak Komisi IV DPRD Medan nantinya mempertimbangkan permohonan.(m*n)
"Terlebih 17 kenderaan yang dimiliki, dimana 10 kenderaan tidak layak dalam mendukung operasional dalam pemadaman," ucap Kadis P2K Kota Medan, Drs. Albon Sidauruk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait R-APBD Kota Medan Tahun 2022 dengan Komisi IV DPRD Medan, yang dipimpin David Roni Ganda Sinaga, Selasa (23/11/21), dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Medan Hendra S, Antonius Devolis Tumanggor, Sukamto, dan Dedy Aksyari.
Dikatakan Albon selain peremajaan kenderaan dalam pertemuan tersebut, Albon juga mengajukan Tiga Unit Kenderaan untuk bangunan tinggi dan Satu unit kenderaan penyelamatan.
Selain itu juga memohon penambahan honorer sebanyak 54 orang. Dimana satu armada hanya enam orang sehingga perlu adanya penambahan.
Karena sejauh ini, Medan yang merupakan Ibukota dengan Provinsi Sumatera Utara, membutuhkan kenderaan pemadaman kebakaran.
Selain itu, pihaknya kordinasi dengan pemilik gedung dalam penanganan dan pencegahan kebakaran.
Atas permohonan tersebut, pihak Komisi IV DPRD Medan nantinya mempertimbangkan permohonan.(m*n)