Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aulia Rachman: Peredaran Narkoba Masif di Lokasi Hiburan Malam

13 November 2021 | November 13, 2021 WIB Last Updated 2022-12-26T01:32:06Z
SATUHATISUMUT.COM, MEDAN - Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyebut, peredaran narkoba masif di lokasi hiburan malam di Kota Medan. Perlu penanganan dari aparat berwenang untuk memberantas narkoba yang merusak generasi muda.

Demikian dikatakan Aulia Rahman saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba 23 kg sabu di Polrestabes Medan, Selasa (9/11/2021).

"Hati-hati generasi kita bisa hancur karena narkoba," katanya.

Aulia mengatakan, Pemkot Medan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah strategis penanganan penyebaran narkoba.

"Yang saat ini semakin masif yang dilakukan mereka di tempat hiburan ini," kata Aulia.

"Harapan kita selalu berkoordinasi, beri informasi yang valid kita ambil sikap untuk melindungi anak-anak kita," sambungnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tidak menampik kondisi kota Medan saat ini darurat narkoba.

"Selama satu tahun kami dinas disini kurang lebih hampir 350 kg sabu sabu dan ini baru satu bulan kita sudah mendapatkan lagi 23 kg sabu sabu dan 3,1 kg heroin. Kota Medan ini perlu kita antisipasi terkait dengan peredaran gelap narkoba," ungkapnya.

Riko menyampaikan, pihaknya telah membicarakan kondisi darurat narkoba dengan Pemko Medan dan Kodim 0201 BS.
"tadi kita sudah bertemu pak Wakil Wali Kota dan pak Dandim dimana kita Polrestabes Medan mendapatkan dukungan penuh terkait dengan kasus kasus narkoba," ucapnya.

Riko mengatakan, ke depannya pihaknya akan gencar melakukan razia di lokasi hiburan malam.

"Untuk langkah ke depan yang pasti untuk tempat hiburan yang kita indikasikan jadi tempat peredaran gelap narkoba akan secara berkala kita lakukan pemeriksaan atau operasi," tegasnya.

Pemusnahan barang bukti 23 kg sabu dan 3,1 heroin dilakukan melalui mesin incenerator milik BNNP Sumut. Barang bukti ini diperoleh dari pengungkapan 4 kasus narkoba periode September - Oktober 2021.

"LP pertama dengan barang bukti 3.110 gram heroin atau sekitar 3,1 kg heroin ini hal yang baru khususnya Sumatera Utara, peredaran heroin sudah mulai masuk di Kota Medan, dengan dua tersangka," kata Riko. (suara.com)
×
Berita Terbaru Update