SATUHATISUMUT.COM, MEDAN – Polsek Medan Area melakukan operasi pemberantasan aksi premanisme di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Medan Area. Hasilnya, 10 orang preman yang melakukan pungli terhadap sejumlah pengendara yang sedang atau melintas di sejumlah tempat wilayah hukum Polsek Medan Area, diamankan, Minggu (13/6/2021).
Operasi ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya baik Polda/Polres maupun Polsek untuk segera melakukan operasi premanisme yang terjadi di wilayahnya. Operasi dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH.
Para preman pelaku pungli tersebut diamankan karena telah membuat resah masyarakat dengan ulah mereka. Kesepuluh tersangka premanisme terlibat pungli tersebut saat ini diamankan ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH kepada wartawan, Minggu (13/6/2021) mengatakan, bahwa operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri kepada seluruh Polda/Polres/Polsek sejajaran akibat dari maraknya aksi premanisme.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut,Kanit Reskrim menambahkan, bahwa saat ini para tersangka sedang dimintai keterangan. “Operasi premanisme terus dilakukan agar adanya rasa aman untuk masyarakat Kota Medan,” tandasnya. (king)