SATUHATISUMUT.COM, MEDAN LABUHAN – Sepuluh orang pria yang diduga kerap melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk, pada sejumlah kawasan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, ditangkap polisi, Sabtu (12/6).
Infromasi dari Mapolsek Medan Labuhan, para pria terduga melakukan pungli dengan modus sebagai pengatur arus lalu lintas itu diciduk dari Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Kantor, Medan Labuhan, Jalan Kayu Putih dan Jalan Rumah Potong Hewan, Medan Deli.
Tindakan tegas yang dilakukan kepolisian terhadap para terduga pelaku pungli itu, terkait dengan keluhan pengemudi truk, serta perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sehubungan semakin maraknya aksi premanisme akhir-akhir ini.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari SH membenarkan pihaknya meringkus sedikitnya 10 orang pria terduga pelaku pungli di jalanan, yang selama ini sangat meresahkan kalangan pengemudi truk. Hingga Sabtu sore para terduga pelaku pungli itu, masih menjani pemeriksaan oleh sejumlah petugas kepolisian. (isn/kg)