SATUHATISUMUT.COM, MEDAN – Aksi kejahatan jalanan digagalkan Tekab Polsek Medan Area. Dua terduga pelakunya diamankan sesaat melakukan perampokan hape, Sabtu (12/6/2021) siang.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irianto, Sabtu (12/6), menerangkan pihaknya mengamankan tersangka, M Ikbal (21) warga Jalan Letda Sujono, Gang Wiron Kelurahan Bandar Kalifah Kecamatan Percut Sei Tuan dan Ahmad Rifai (21) warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Kalifah Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sedangkan, korbannya diketahui bernama Nurul (17) warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Korban dijambret di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Medan Area.
Menurut korban, siang itu sedang naik kereta akan ke Bromo melintas di Jalan Medan Area Selatan, tiba-tiba dari belakang ada Honda Vario warna hitam berboncengan mendekatinya. “Lalu dari sebelah kanan memepet sambil mengambil hape Samsung Galaxy A20 dari kantong saya,” katanya.
Usai melakukan aksinya, petugas dibantu masyarakat ikut melakukan pengejaran dan menangkap keduanya lalu memboyong tersangka ke Polsek Medan Area. Korban juga ikut untuk membuat laporan. (king)