Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Medan Area Amankan 3 DPO Pelaku Curanmor

13 April 2021 | April 13, 2021 WIB Last Updated 2022-12-26T01:45:18Z

SATUHATISUMUT.COM, MEDAN – Polsek Medan Area mengamankan 3 pelaku sindikat curanmor di Jalan Rawa Cangkul IV, Gang Pak – pak, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, dibekuk polsek Medan Area.

Ketiga pelaku Gunawan (24) warga Desa Tembung, Muhammad Rizky (29) warga Jalan Pasar 5 Tembung dan Muhammad Gunawan (23) warga Jalan Pasar 5 Tembung, Gang Salak, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH kepada wartawan, Selasa (13/4/2021) mengatakan, kejadiannya pad hari Rabu tanggal 17 April 2021 lalu, korban Hermanto (45) warga Jalan Menteng, Gang Benteng Medan pergi mengendarai sepeda motor melaksanakan sholat subuh di Masjid Muslimin tidak jauh dari kediaman korban, sepeda motor itu terkunci, setelah sholat subuh selesai. Dan ketika hendak mau pulang korban melihat sepeda motornya tidak ada lagi. Atas kejadian itu korban membuat laporan di Polsek Medan Area.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan di TKP. Hasilnya pada hari Kamis tanggal 8 April 2021 lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, petugas berhasil mengamankan ketika pelaku yang hendak kabur dari TKP.

Dari ketiga pelaku petugas berhasil menyita barang bukti, satu buah kunci T, Sri buah pisau, satu buah sandal dan satu buah topi.

“Ketiganya melanggar Pasal 363 ayat (2) KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun penjara, ” tandas mantan Kapolsek Pancur Batu ini. (King)

×
Berita Terbaru Update