SATUHATISUMUT.COM, DELI SERDANG- 2 calon penumpang maskapai Citilink ditangkap di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara Kamis (11/3/2021) malam. Keduanya ditangkap karena kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu dalam sepatu. Keduanya merupakan warga Aceh. Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumaetra Utara.
“Kedua pria penumpang itu adalah Aldi Arsyadi (33) warga Dusun Sempurna, Kelurahan Tanjong Minjey, Kecamatan Mandat, Kabupaten Aceh Timur. Ismail (27) bertempat tinggal Dusun Alue Ie Mudek, Kelurahan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” ujar Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, Kamis (11/3/2021) malam.
Agoes mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, petugas Bandara Kualanamu mendapatkan sabu-sabu dibungkus dalam plastik hitam dari kedua pelaku.
“Totalnya ada delapan bungkus dengan berat 1 kilogram lebih. Sabu ini disimpan di dalam sepatu para pelaku masing-masing setengah kilogram,” ungkapnya.
Sebelumnya, dua pria penumpang maskapai Citilink ditangkap di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara Kamis (11/3/2021) malam.
Kedua penumpang itu diamankan karena kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu dalam sepatu yang dipakai mereka. (mbc)