Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tindaklanjut Pertanggungjawaban, PT SMGP Dirikan Posko Kesehatan dan Pemasangan Tanda Evakuasi

06 Februari 2021 | Februari 06, 2021 WIB Last Updated 2022-12-26T01:46:03Z

Satuhatisumut.com | PANYABUNGAN – Upaya tindak lanjut dari PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) untuk menyelesaikan masalah yang timbul akibat ujicoba pengoperasian salah satu sumur uap panas bumi tanggal 25 Januari 2021 lalu terus dilakukan. Setelah pemasangan alat detektor gas H2S dan sosialisasi, kini PT SMGP berupaya memulihkan kesehatan fisik dan mental warga. Selain itu juga dilanjutkan dengan pemasangan papan-papan penunjuk jalan untuk evakuasi dan spanduk-spanduk pengingat bahaya.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Mandailing Natal, dr Syarifuddin Nasution saat melakukan upaya pemulihan fisik di Posko Kesehatan Desa Sibanggor Julu, Sabtu (6/2/2021). Menurut dr Syarifuddin Nasution, di Posko yang dibangun untuk pemulihan kesehatan fisik dan mental warga dilengkapi dengan vitamin, makanan bergizi tambahan, susu formula untuk bayi dan kaleng-kaleng oksigen.

Selain itu juga disediakan tenaga konseling psikologi untuk pemulihan mental warga Desa Sibanggor Julu. Upaya-upaya ini, ujar dr Syarifuddin, dilakukan untuk percepatan pemulihan kesehatan fisik dan psikologis warga Sibanggor Julu.

“Upaya ini merupakan tindak lanjut dari tangggungjawab PT SMGP atas musibah yang terjadi 25 Januari 2021 lalu. Pendirian posko yang bekerjasama dengan Kepala Desa Sibanggor Julu, Awaluddin ini dimaksudkan untuk penguatan pemulihan fisik dan mental warga Sibanggor Julu, sehingga warga desa bisa kembali beraktivitas sebagaimana sediakala,” ujarnya.

Selain pemulihan kondisi fisik dan mental, PT SMGP juga melakukan upaya-upaya lanjutan untuk mengantisipasi tidak terulangnya peristiwa serupa. Di antaranya dengan pemasangan papan-papan penunjuk jalan untuk evakuasi dan spanduk-spanduk pengingat bahaya.

Sebelumnya, sebagai bentuk tanggungjawab terhadap warga Sibanggor Julu, PT SMGP sudah melakukan berbagai langkah. Di antaranya pemasangan alat detektor gas beracun H2S di sekitar kantor Kepala Desa. Menyusul pemasangan tersebut, sosialisasinya juga sudah diadakan untuk menjelaskan kepada warga bagaimana cara kerjanya dan bagaimana menyikapinya jika dideteksi adanya gas beracun.

Alat detektor itu dipasang di enam titik di wilayah Desa Sibanggor. Pemasangan didahului dengan pengukuran arah angin di beberapa lokasi wellped untuk menentukan lokasi pemasangan yang ideal. Selain itu juga dilakukan sosialisasi tentang cara kerja alat detektor, arah angin atau wind shock, titik kumpul, arah evakuasi serta batas aman serta tempat pertolongan pertama untuk warga Desa Sibanggor Julu.

Sebagai bukti keseriusan pertanggungjawaban dan niat baik, PT SMGP sudah melakukan penandatanganan surat perjanjian perdamaian dengan ahli waris keluarga korban. Surat perjanjian yang difasilitasi oleh Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution itu dibuat berlandaskan musyawarah dan mufakat yang dilakukan di Aula Kanotr Bupati Madina, Jumat (5/2/2021) kemarin.

Selain surat perjanjian perdamaian, PT SMGP juga telah memberikan tali asih kepada keluarga korban sebesar Rp 175 juta dan pihak perusahaan juga menyanggupi berbagai persyaratan yang diajukan oleh pihak keluarga korban.

Isi kesepakatan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak di depan Forkopimda Mandailing Natal itu antara lain berisi, pihak perusahaan bersedia memberikan Tali Asih, perusahaan bersedia memberikan BPJS Kesehatan kepada ahli waris atau keluarga korban dengan rentang waktu yang disepakati bersama, perusahaan bersedia menanggung biaya pendidikan bagi anak ahli waris sampai tingkat pendidikan sarjana atau S1 sesuai dengan mekanisme dari perusahaan, perusahaan bersedia mempekerjakan anak ahli waris yang sudah tidak sekolah di perusahaan sesuai dengan kebutuhan dan prosedur perusahaan, perusahaan bersedia mempekerjakan orang tua korban di perusahaan sesuai dengan kemampuan dan keahlian apabila orang tua korban menginginkan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan dan prosedur, perusahaan bersedia memberikan bantuan acara kenduri atau sedekah bagi anak korban dengan teman sekolah SMP sebesar Rp 10 juta. (sus)

×
Berita Terbaru Update