Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubsu Perpanjang Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat

08 Februari 2021 | Februari 08, 2021 WIB Last Updated 2022-12-26T01:46:00Z

SATUHATISUMUT.COM, MEDAN – Pemerintih Provinsi Sumatera Utara memperpanjang masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sumut (PKM) hinggi 14 Februari 2021. Hal tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Nomor 188.54/2/INST/2021 yang ditandatangani 1 Februari 2021.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, dalam instruksi disebut angka kematian akibat Covid-19 di Sumut masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,6 persen.

Untuk itu, masih diperlukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.

“Melakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur dengan mengaktifkan posko-posko Satgas sampai tingkat RT/RW,” katanya, kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).

Dalam PKM, kata Aris, masih memberlakukan pembatasan pada tempat kerja dan Work From Home (WFH) 50 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. (rel/king)

×
Berita Terbaru Update