SATUHATISUMUT.COM, MEDAN – Dua unit rumah toko (ruko) berlantai IV di Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan IX, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Jumat (26/2/2021) dini hari, terbakar. Selain menderita kerugian materil hingga ratusan juta, salah seorang penghuni rumah pun tewas karena menghirup tebalnya bubungan asap ke lantai atas.
Informasi yang dihimpun, ruko empat lantai milik Sunaria Sinabutar (51) terbakar sekitar pukul 03.30 WIB. Api dengan cepat membesar dan membakar bangunan yang digunakan tempat usaha papan bunga tersebut
Sunaria Boru Sinabutar, pemilik ruko bersama anggota keluarga saat diketahui lagi tertidur pulas pun tersentak melihat asap telah memenuhi ruko. Api dari lantai I terus membesar dan membumbung sehingga pemilik rumah tak bisa keluar dan hanya bisa bertahan menyelamatkan diri di lantai atas.
Warga setempat yang mengetahui kejadian ini pun heboh, sehingga berusaha membantu memadamkan api sembari menghubungi pihak petugas pemadam kebakaran Kota Medan. Tak hanya itu, warga juga berteriak memangil dua orang penghuni ruko yakni Nabilla (19) dan Yaserah Hia (31) yang masih tertidur di ruko tersebut.
“Nabilla yang mendengar teriakan warga kemudian terbangun dan menyelamatkan diri keluar dari bangunan. Sementara itu Yaserah meninggal dunia karena terjebak di dalam bangunan,” ucap Manager Pusdalops BPBD Kota Medan, Nurly, Jumat (26/2/2021).
Sejumlah mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Medan berikut petugas pemadam langsing berjibaku memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kemudian mengevakuasi seorang penghuni ruko bernama Yeserah (31) yang terjebak di lantai atas.
Sebanyak 174 papan bunga, satu unit komputer dan dua mobil pick up juga rusak karena terbakar. “Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam peyelidikan,” ujarnya. (rel)