SATUHATISUMUT.COM, PEMATANG SIANTAR – Kejaksaan negeri (Kejari) Pematangsiantar sedang meneliti berkas laporan dugaan korupsi di perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirtauli beralamat di Jalan Porsea, Kota Pematangsiantar.
“Laporannya itu kita terima akhir tahun 2019, saat ini sudah kita teliti dan akan kita ajukan kepada pimpinan untuk menunggu petunjuk selanjutnya,” ujar Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Dostom Hutabarat saat dimintai tanggapannya di ruang kerjanya, Selasa (5/1).
Saat ditanya dugaan korupsi di PDAM yang dilaporkan itu, Dostom tidak merincinya dengan jelas berhubung masih internal, karena masih dalam tahap penelitian berkas.
“Tunggu dulu lah, entar kalau berkasnya sudah selesai diteliti dan ada petunjuk pimpinan pasti akan kita sampaikan. Tapi yang jelas dilaporkan itu terkait pengolahan jasa dan pengabdian dewan pengawas di Dirut PDAM Tirtauli Pematangsiantar,” cetusnya mengakhiri. (rel)