Satuhatisumut.com | MEDAN – Untuk memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air, Komunitas Satu Hati ambil bagian pada acara sosialisasi empat pilar kebangsaan yang digelar anggota MPR/DPR RI, dr Sofyan Tan. Acara digelar di Aula Bung Karno Yayasan Pendidikan Sultan Iskandar Muda Jalan Sunggal Medan, Sabtu (14/11/2020).
Ketua Umum Komunitas Satu Hati, Sartjipto King mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air anggota Komunitas Satu Hati terus bertambah. Selain itu, melalui kegiatan ini mereka juga mengetahui kedudukan dan fungsi lembaga-lembaga tinggi negara mulai dari presiden, DPR, MPR, DPD hingga ke tingkat terbawah.
Disadari atau tidak, ujar Sartipto, keberadaan Komunitas Satu Hati juga bertujuan untuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
“Cinta tanah air akan timbul jika kita mampu menghilangkan sekat-sekat yang membatasi antar suku, agama, ras dan golongan. Ini juga selama ini yang menjadi fokus utama di Komunitas Satu Hati baik di kepengurusan maupun dalam berbagai kegiatan sosial yang hampir setiap hari kami lakukan,” ujar pria yang akrab disapa Aking ini.
Sesuai dengan namanya, ujar Aking, sejak awal Komunitas Satu Hati memang didirikan untuk menghilangkan sekat-sekat tersebut. Begitu juga dalam setiap kegiatan bakti sosial, tak pernah sekalipun Komunitas Satu Hati membeda-bedakan siapa yang akan diberikan bantuan.

Sementara itu anggota MPR RI Sofyan Tan mengapresiasi keberadaan Komunitas Satu Hati. Menurutnya, setiap komunitas yang tidak membeda-bedakan agama, suku dan golongan telah menjalankan Pancasila dan UUD 45 dengan baik.
“Setiap komunitas yang tidak membeda-bedakan suku dan agama juga telah menjalankan Pancasila dan UUD 45 dengan baik, karena sikap seperti itulah yang dibutuhkan oleh negara kita yang demikian majemuk,” ujarnya.
Sebelumnya dalam paparannya, Sofyan Tan memaparkan tentang Undang-Undang Dasar 1945, dimana dalam UUD tersebut, diatur tentang prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum, pembatasan organ-organ negara, mengatur hubungan antar lembaga negara dan mengatur hubungan kekuasaan antar lembaga-lembaga negara.
“Jadi kalau berdasarkan UUD itu, posisi kami itu sejajar dengan presiden. Dan ini yang masih sering dipahami protokoler pemerintahan,” jelasnya.
Sofyan juga berharap peserta yang hadir dapat mensosialisasikan ke masyarakat luas tentang keberagaman suku, agama dan ras di Indonesia.
Selain Komunitas Satu Hati, acara sosialisasi empat pilar kebangsaan itu juga diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Sumut. (king)