Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Labuhan Deli Beri Arahan Protokol Kesehatan Dan Pencegahan COVID 19

07 Oktober 2020 | Oktober 07, 2020 WIB Last Updated 2022-12-26T01:47:24Z

Satuhatisumut,Com Labuhan Deli. Dalam rangka menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19) sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.

Maka Polsek Medan Labuhan melaksanakan penyampaian himbauan pendisiplinan kepada masyarakat dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Protokol Kesehatan dan tidak menciptakan keramaian di suatu tempat guna mencegah/memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid – 19) di masyarakat khususnya Wilayah Hukum Polsek Medan Labuhan.

Adapun yang menjadi lokasi pelaksanaan giat yakni di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan tepatnya di Pajak Pasar Lima, Rabu (7/10/2020) sekira pukul 11.45 Wib sampai selesai dengan dasar pelaksanaan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 tentang langkah langkah mengantisipasi Virus Corona.

Untuk personil pelaksana yakni, Panwas IPTU Idar Sitanggang beserta anggota piket fungsi dan Satpol PP Pemko Medan dengan membawa kendaraan mobil Polsek Medan Labuhan, pamflet himbauan pencegahan Virus Corona, dan pengeras suara.

Yang menjadi sasaran adalah masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian, masyarakat yang berada di perumahan masing-masing, tempat keramaian umum seperti pasar/pajak, warung, dan tempat keramaian lainnya.

Adapun himbauan disampaikan kepada masyarakat dan antara lain, agar tetap mamatuhi Potokol Kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak serta menjaga kebersihan. Agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap Virus Corona (Covid – 19) dengan memakai masker.

Semprotkan Disinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta dipegang antara lain gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan dan sering dipegang tangan kita atau orang lain. Pakai Masker setiap saat baik di dalam rumah ataupun di luar rumah dan saat ditempat keramaian.

Maksud dan tujuan kegiatan adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya Virus Corona (COVID -19) dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain. Memberikan penerangan kepada masyarakat sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat melaksanakan patroli.

Atas himbauan yang disampaikan tersebut, masyarakat pengguna jalan pedagang dan pembeli menerima dan menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Personil Polsek Medan Labuhan dan akan mengikuti Protokol Kesehatan guna mencegah/memutus mata rantai (Petik)

×
Berita Terbaru Update