Satuhatisumut,Com Medan
Sebelum adanya rapat konsolidasi dari tingkat pimpinan teratas organisasi Pemuda Pancasila (PP) dalam hal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati-Wakil Bupati di Kab. Tapanuli Selatan periode 2020-2024, seluruh pengurus dan kader PP jangan ada untuk kembali sikap menentukan untuk mendukungan salah satu pasangan calon
“Apabila adanya pelanggaran sesuai AD/ART organisasi, untuk memilih dukungan terhadap salah satu Paslon Bupati-Wakil Bupati Kab. Tapanuli Selatan maka kepengurusanya akan diambil langkah dan sikap tegas berupa pembekuan dan pemecatan,” ungkap tegas, Sekjen MPW PP Sumut H M Ali Madhy SH yang juga menjabat karetaker MPC PP Kab. Tapanuli Selatan, Jumat (30/10/2020) kepada awak media ini
Lanjut diterangkan Ali Madhy, Caretaker MPC PP Kab. Tapanuli Selatan yang kini diamanahkan kepada dirinya, dalam waktu dekat melakukan Rapat Konsolidasi, dan kemudian ketingkat Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub)
“Nah, setelah konsolidasi hingga ketingkat Muscablub terlaksana dan tidak ada masalah maka dilakukan pemilihan kepengurusan untuk kembali menyambung periode kepengurusan defenitif, dimana kepengurusan sebelumnya telah dibekukan,” kata Ali Madhy.
Lebih jauh diingatkan kembali oleh, Ali Madhy, kader PP di Kab. Tapanuli Selatan dihimbau untuk kembali Peraturan sesuai koridor AD/ART organisasi yang ada. Jika ada yang terbukti melanggarnya sikap tegas berupa pembekuan/pemecatan telah menanti.(Relis /Simon)