Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Tipu Pengusaha Tempat Hiburan di Polonia Medan, Razman Desak Pelaku Segera Ditangkap

14 September 2020 | September 14, 2020 WIB Last Updated 2022-12-26T01:47:34Z

Satuhatisumut.com | MEDAN – Pengelolaan salah satu tempat hiburan di kawasan Central Bisnis District (CBD) Polonia Medan, menuai masalah. Perjanjian kerjasama di antara beberapa pengusaha diduga telah dilanggar oleh Hen, salah seorang pemegang saham.

Atas dugaan tersebut DR. H. Razman Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D) selaku kuasa hukum para pemegang saham telah mengadukan/melaporkan Hen dan oknum notaris ke Polda Sumut.

Kepada wartawan melalui sambungan telepon selular, Razman menerangkan Hen bersama-sama dengan kliennya masing-masing Alex, Sugianto, Suwanto dan Willy sepakat membuka tempat usaha hiburan jenis karaoke dan biliar di Kompleks Bisnis Polonia Medan.

“Kemudian para pemegang saham sepakat bisnis akan dikelola secara  bersama-sama dan dibuat laporan keuangan dua kali setahun, minimal sekali setiap tahun,” ujar Razman.

Diawal tahun bisnis berlangsung baik, kerjasama berjalan lancar dan tidak ada kendala. Namun, ujar Razman, di tengah perjalanan Hen diduga secara sepihak melakukan perubahan dokumen. “Sehingga pengelolaan bisnis seolah-olah dikelola oleh Hendrik dan seseorang,” ujar Razman.

Atas dugaan itu, Sugianto pun mengumpulkan para pemegang saham lain dan membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut dengan nomor pengaduan No. LP: STTLP/1688/IX/2020/SUMUT/SPKT “I”. Adapun hal yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.

“Saya selaku kuasa hukum dari Sugianto dan kawan-kawan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Saya mengingatkan jangan ada pihak-pihak yang coba-coba mengintervensi kasus ini. Jika ada, saya akan melapor ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Saya juga sudah mmberitahukan langsung tentang Laporan Polisi ini ke Bapak Kapolda Sumut Irjend Martuani Sormin,” ujarnya.

Razman juga minta penyidik Polda Sumut untuk segera memanggil kliennya agar diperiksa sebagai saksi pelapor. Ia juga minta penyidik secepatnya memanggil saudara Hen dan oknum notaris yang diduga ikut terlibat. “Jika dalam pemeriksaan Hen maupun oknum notaris terbukti bersalah dalam dugaan pemalsuan dokumen kerjasama, saya minta keduanya segera ditangkap,” tegasnya.

Razman juga mendengar Hen sering membawa-bawa nama OKP untuk menakut-nakuti kliennya. Untuk itu, Razman minta agar OKP yang bersangkutan jangan sampai diperalat hanya untuk kepentingan Hen sesaat dan Razman yang juga tokoh OKP dan Ormas Nasional mengingatkn agar Ketua OKP Sumut dn Medan jangan mmbiarkan ada okunum yang merusak nama baik OKP di Medan dan Sumut apalagi Hen ini bukan siapa-siapa. “Saya pengen lihat kehebatan saudara Hen ini,” ungkap Razman Nasution mengakhiri keterangannya. (King)

×
Berita Terbaru Update